Minggu, 13 November 2011

Bupati Ngada Versus Selly Raga

FokusNTT, Bajawa-----Nyaris ricuh akibat massa simpatisan Bupati Ngada lakukan gerakan demonstrasi dan pengepungan ke rumah salah satu mantan anggota DPRD Kabupaten Ngada Selly Raga Tua hanya diduga sudah melakukan kritik terbuka kepada Bupati Ngada Marianus Sae, Selasa sekitar pukul 17.15 Wita (8/11/2011). Aksi pengepungan terjadi, dengan menggunakan 2 mobil dan belasan kendaraan roda dua. Pengepungan itu diselingi teriakan dan sumpah serapah serta makian terhadap Selly Raga Tua dan keluarga besarnya. Berdasarkan narasumber dilapangan yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan situasi yang mencekam tersebut terjadi setengah jam, bukan hanya rumah Selly Raga saja yang didatangi namun juga rumah jabatan wakil ketua DPRD Ngada, Paulinus No Watu juga menjadi sasaran massa demonstran. Karena dianggap menyembunyikan Selly Raga. Lebih lanjut sumber itu mengatakan konsentrasi massa terpusat dari dalam rumah jabatan Bupati, lalu bergerak menuju lokasi pengepungan. Ia juga menambahkan bahwa mereka mendatangi rumah Selly Raga dengan menggunakan senjata tajam berupa parang. Salah satu oknum yang dikenal oleh sumber tersebut adalah Konstantinus Dake sopir Dump Truk ‘Diadora’.
Selang beberapa saat kemudian aparat Polres Ngada bergegas mengamankan kediaman Selly Raga serta memberi jaminan atas keselamatan dia dan keluarganya.
Malam itu juga Kapolres Ngada AKBP Daniel Yudo Ruhoro mendatangi rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Ngada, Paulinus No Watu untuk menggali informasi lebih dalam atas kejadian yang telah dialami oleh Selly Raga beserta keluarga, didampingi oleh Kasat intel Moch Saleh. Saat itu juga Selly Raga beserta keluarga bertemu Kapolres. Selly Raga dalam pembicaraan intens dihadapan Kapolres mengatakan, saya sangat kecewa atas kejadian ini. Ia beralasan, massa pendemo sepertinya sangat leluasa menggunakan rumah jabatan Bupati Ngada untuk aktifitas yang ilegal dan bisa berdampak hukum. ‘Bupati Marianus kalau bisa menggunakan rumah jabatan untuk menampung koleganya untuk mendemo masyarakat’, kata Selly. Ia mengharapkan, agar pihak kepolisian harus netral dalam melihat fakta-fakta hukum yang ada. Polisi bukan politisi, yang artinya dalam menganalisa masalah selalu berdasarka persepsi, tegas Selly. Sedang Wakil Ketua DPRD Ngada Paulinus No Watu menyampaikan, sebuah pesan moril pada Bupati Ngada agar bisa melihat masalah ini dengan menggunakan akal sehat. “Jangan buang energi dan terjerumus dalam persoalan kecil, karena masih ada persoalan besar yang harus segera diatasi menyangkut kemaslatan rakyat Ngada”, kata Paulinus.
Berawal melakukan kritik terbuka melalui terhadap kebijakan Bupati Ngada menyangkut disiplin terhadap PNS saat sidak di salah kecamatan, rumah kediaman seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Ngada Selly Raga Tua di Kelurahan Ngedukelu Kota Bajawa akhirnya dikepung dan dikerumuni massa simpatisan Bupati Ngada secara sporadis, Selly Raga menyesalkan terjadinya  peristiwa ini. Dalam ruang Demokrasi yang semestinya, kata Selly harus saling menghargai dalam sebuah perbedaan dan melihat perbedaan sebagai bahasa kasih untuk perubahan dan kemajuan daerah. Menurutnya berdasarkan informasi yang didapat massa yang sudah terkosentrasi bergerak dari rumah jabatan Bupati Ngada, menunjukkan bahwa demokrasi di Ngada sedang dipasung, ia menambahkan kunci demokrasi adalah bukan show of power atau melawan kritik dengan gaya-gaya premanisme. Tetapi bagaimana memposisikan instrumen demokrasi pada masing-masing tempat artinya jika ada sesuatu yang dianggap kurang berkenan mestinya melalui ranah hukum tidak perlu menggunakan kekuatan-kekuatan yang bersifat premanisme, tambah Selly. Ia mengatakan, Apalagi menghadirkan massa dan kabarnya ada dugaan digerakkan dari rumah jabatan kepala daerah, meski massa yang mengepung rumahnya secara spontan sudah melakukan aksi teror yang luar biasa dengan mengeluarkan kata kata ancaman caci maki serta sumpah kepada dirinya dan keluarga. Itu sudah mencederai demokrasi dan berdampak hukum.
Dari penelusuran  awal terjadinya pengepungan, wartawan sempat mengikuti arah mobilisasi massa, dari Desa Ubedolumolo ke arah Bajawa bahkan di ruas jalan Bosiko wartawan mendapati sebuah kendaraan dump truk yang berwarna kuning dihentikan ditengah jalan sehingga mengganggu pengendara lain yang lewat, wartawan juga mendapati belasan motor yang bersiap menuju rumah jabatan. Beberapa saat wartawan melintas di depan rumah jabatan Bupati, memang terdapat konsentrasi massa dalam jumlah yang cukup banyak. Dan dari situlah drama pengepungan berawal.
Kapolres Ngada  AKBP Daniel Yudo Ruhoro  kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (9/11/2011)  menjelaskan polisi sigap dan berhasil mengawal para demonstran yang pagi kemarin juga mendatangi Polres Ngada serta mengiring para demostran ke markas kepolisian kepolisian Kabupaten Ngada, dan dikumpulkan di Aula Polres untuk dialog. Menurut Kapolres  sejauh ini,  polisi sudah melakukan berbagai upaya untuk mengetahui motif demostrasi untuk sementara  diketahui  aksi demostrasi yang terjadi merupakan tindakan spontanitas keluarga kerabat dan kenalan bupati  yang merasa bupati telah dirugikan dalam peristiwa ini. Menurut Kapolres sebelum terjadi demostrasi Bupati Ngada sudah melakukan pengaduan ke Polres Ngada tentang perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh pihak Selly Raga Tua cs terhadap bupati, demonstrasi ini terjadi ketika polisi sedang memproses delik pengaduan yang  disampaikan oleh Bupati Ngada, dilain pihak  AKBP Yudo juga membenarkan bahwa selain pegaduan dari Bupati Ngada, pihak Selly Raga membenarkan melaporkan balik tindakan premanisme yang dilakukan oleh simpatisan Bupati Ngada, kepada para demonstran Polres Ngada juga memberikan berbagai pencerahan hukum agar setiap persoalan tidak ditempuh dengan cara-cara emosional serta meminta untuk menyerahkan kepada pihak-pihak yang berkompeten menangani masalah ini. Menurut Kapolres jika kedua pihak bisa saling membuka diri untuk melakukan rekonsiliasi hubungan pihak kepolisian tidak menutup mata atas kemauan baik yang ingin dilakukan. “Siapapun yang tetap nekad melalukan pelanggaran hukum, Kami sikat”, tegas Kapolres dalam menutup pembicaraan dengan insan media.
Sejauh ini wartawan belum berhasil menemui pihak Bupati Ngada guna mengetahui duduk perkara dan inti permasalahan yang menyebabkan adanya gerakan sporadis massa dan satu hari sebelumnya mengepung rumah salah satu mantan anggota DPRD Kabupaten Ngada Selly Raga Tua.
Menurut salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa demonstransi yang terjadi di Polres Ngada kemarin (Rabu, 9/11/2011) tanpa ijin, yang sebenarnya berniat untuk menggagalkan demonstransi yang sejatinya hari itu juga akan ada demonstrasi yang resmi, yang akan dilakukan oleh salah suku menyangkut sengketa lahan di Zeu Kecamatan Golewa, serta sudah memasukan permohonan ijin beberapa saat yang lalu. Sumber tersebut juga mengatakan dalam hal ini polisi tidak boleh dijadikan tameng untuk pihak tertentu, namun harus mengedepankan netralitas serta profesionalisme dan reputasi Polres Ngada saat ini dipertaruhkan. (Mr P)

Kamis, 27 Oktober 2011

Ngada Sedang ‘Melakukan Kesalahan’ Ketua Komisi A Angkat Bicara

BAJAWA, Fajar Bali—Pemerintah Kabupaten Ngada saat ini sedang melakukan kesalahan karena pembelanjaan lebih besar daripada pendapatan. Kondisi ini terjadi karena perencanaan awal yang kurang cermat oleh pemerintah bersama lembaga dewan,sehingga mengalami defisit yang cukup besar hingga mencapai Rp. 44,7 miliar, Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi A, Paskalis Lalu kepada FajarBali digedung di DPRD (Selasa/10/2011).
Ia mengatakan, pemerintah dalam melakukan perencanaan tidak melihat dengan fiskal daerah. Pembelanjaan lebih besar dari pendapatan. “Ketika aspirasi masyarakat dimasukan dalam APBD tetapi pemerintah tidak bisa melaksanakan pekerjaan karena dana sudah tidak ada. Dalam hal ini pemerintah dinilai tidak mampu mencari dana. Buktinya sampai pada bulan juli pemerintah tidak mampu membuat terobosan baru sebagai upaya mendapatkan dana,” kata Paskalis.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ngada Paulinus No Watu mengatakan senada hal itu kepada wartawan FajarBali di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2011). Saat Paulinus diminta komentar terkait dengan persoalan defisit anggaran di kabupaten Ngada, Ia mengatakan semestinya sejak temuan BPK kala itu harus sudah menjadi ‘Warning’ untuk kita dan segera melakukan langkah antisipatif, ia juga tidak sependapat akan agenda pemerintah yang hendak melakukan melakukan ‘cost cutting’ pada proyek yang disedangkan dikerjakan. ‘Karena dalam kontrak pekerjaan proyek yang tidak disebutkan untuk dibayar tahun jamak, ‘masak dipaksakan pembayarannya secara bertahap?’, Kata Paulinus. ‘Kasihan kontraktor yang dibebani hutang baik yang kredit diperbankan atau juga hutang-hutang dimasyarakat’, imbuhnya.
Menurut Paulinus, masalah defisit yang dialami pemerintah kabupaten Ngada saat ini disebabkan perencanaan awal yang kurang cermat. Pemerintah melakukan kegitan pekerjaan fisik tetapi tidak melihat dengan kemampuan fiskal daerah.
Kita tahu bahwa keuangan daerah begitu banyak disedot untuk program strategis pemerintah yaitu PERAK (pemberdayaan ekonomi rakyat) sehingga kegiatan pekerjaan lain seperti infrastruktur tidak bisa dilaksanakan karena ketiadaan dana,” kata Paulinus.
Paulinus mengungkapkan bahwa program Perak, JKMN dan Penguatan Koperasi adalah urusan pilihan, bukan merupakan urusan wajib. Untuk urusan wajib,seperti pembangunan infrastruktur jalan, Sarana Air Bersih dan lainnya yang seharusnya perlu diprioritaskan dan tidak bisa dilakukan cost cutting.Yang mesti dilakukan cost cutting oleh pemerintah adalah program atau urusan pilihan.”Jadi ada pemahaman yang keliru kalau urusan wajib dilakukan cost cutting,”ungkapnya.
Paulinus juga mengatakan, dalam sistem perencanaan Pembangunan sudah sangat jelas adai perencanaan Partisipatif, Teknokratis dan perencanaan politis. Perencanaan Partisipatif itu dimana pemerintah menginput masukan atau aspirasi masyarakat serperti Musrembang desa, Musrembang kecamatan. Perencanaan teknokratis berdasarkan kajian dan analisis pemerintah untuk menjalankan program demi kesejahteraan masyarakat. Sementara perencaanaan politis adalah perencanaan yang diputuskan melalui lembaga DPRD. Yang menjadi kendala selama ini pemerintah semata-mata melakukan perencaaan teknokratis dan mengabaikan perencanaan partisipatif dan politis. Masalah tersebut yang menjadi pemicu terjadinya defisit anggaran di Kabupaten Ngada.
‘Menjadi seorang pemimpin daerah berbeda dengan menjadi pemimpin sebuah perusahaan’, sambung Paulinus, Jika pemimpin perusahan kaitan budgeting dan finacing ada ditangannya, namun bila sebagai kepala daerah tentu hal tersebut tidak bisa dilakukan, dimana fungsi budgeting ada di tangan DPR sedangkan finacing ada ditangan pemerintah, Demikian Paulinus menutup pembicaraan kepada wartawan terkait perkembangan Ngada yang penuh dinamika. (FB/Risdiyanto)

Rabu, 26 Oktober 2011

Bocah 12 Tahun Mengidap Tumor Pembuluh Darah

Bajawa,FajarBali-----Anselimus Salvator Rado (12 Thn), yang akrab dipanggil Salva mengidap penyakit ini sejak usia 8 tahun dan waktu itu masih duduk dibangku SD Inpres Bajawa, hal ini dijelaskan oleh ibundanya Khatarina Bua (45 Thn) kepada wartawan FajarBali saat kunjungan dari Komunitas Umat Basis (KUB) ‘Bunda Rahmat Ilahi’ Lingkungan III Paroki MBC Bajawa di kediaman Salva di RT 21 kampung Watujaji, Kelurahan Bajawa (Kamis 29/9/2011). Berbagai upaya pengobatan untuk kesembuhan Salva sudah dilakukan, namun karena keterbatasan biaya yang menyebabkan sementara waktu rencana untuk berobat dihentikan, kata Yuvensius Kasan orang tua laki-laki dari Salva yang berprofesi sebagai petani.
Kasan menceritakan, gejala awal penyakit yang diderita anaknya berupa mimisan yang secara insidental muncul tiba-tiba dan diikuti demam dan panas tinggi. Beberapa rumah sakit pernah dirujuk untuk pengobatan anaknya seperti, Rumah Sakit di Maumere, Rumah Sakit Antonius di Pontianak, Rumah Sakit Nangapina di Sintang, RSUD Dr Soetomo Surabaya namun hasilnya belum maksimal karena kendala biaya. Padahal kedua orang tua Salva sudah menghabiskan hampir 35 juta lebih untuk mengupayakan kesembuhan bagi anak yang dikasihinya. Salva anak yang kelima dari 5 bersaudara, Jelas Kasan. Akibat mengidap penyakit Tumor ini Salva putus sekolah, setiap hari dirumah saja, imbuh Kasan.
Menurut ibunda Salva, keluarga besar mengharapkan untuk bisa berobat lagi ke RSUP Sanglah di Denpasar, itu jika ada kerelaan pihak-pihak yang bisa membantu secara finansial untuk mengupayakan kesembuhan anaknya. Hal ini juga disepakati oleh keluarga didepan Umat KUB ‘Rahmat Bunda Ilahi’.
Pada kesempatan kunjungan, Anggota KUB juga menyerahkan bantuan berupa materi kepada keluarga sebagai wujud solidaritas dan tali asih dengan sesama Umat Tuhan, kata Maria Imaculata Wea salah satu anggota KUB.
Menurut Kasan, sewaktu berobat di RS Pontianak, salah satu dokter menyarankan untuk rujuk ke Salah Satu RS di Jakarta untuk terapi suntik, yang menurut informasinya satu kali suntik 25 juta.
Kasan menambahkan, bila ada dermawan yang tergerak hatinya ikut memfasilitasi dan membantu secara finansial atau bantuan dalam bentuk lainnya bisa menghubungi keluarga di No Hp miliknya 085252348224.
Harapan untuk dapat kembali berobat terpancar dari wajah Salva, dan segala upaya yang dilakukan oleh orang tua sudah maksimal, namun keterbatasan dalam biaya bila dapat diatasi tentu tidak menyurutkan semangat kami untuk terus mendampingi Salva untuk mencari kesembuhan di Rumah Sakit biarpun diujung langit, Kata Kasan.
Saat yang bersamaan ketua KUB ‘Rahmat Bunda ilahi, Herman Yosef Goti, mengharapkan agar semua pihak dapat terketuk hatinya, untuk bisa membantu meringankan beban keluarga Salva, sambil berpamitan pada Yuvensius Kasan Dan Khatarina Bua mengakhiri acara kunjungan KUB. (fb/Risdianto)

DPRD Ngada Hadirkan BPK RI Perwakilan NTT Terkait Disclaimer di Kabupaten Ngada

DPRD Ngada Hadirkan BPK RI Perwakilan NTT Terkait Disclaimer di Kabupaten Ngada
Bajawa----FajarBali, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ngada mengundang badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memberi penjelasan kepada dewan terkait hasil temuan BPK di Kabupaten Ngada. Antara BPK dan lembaga dewan, bekerjasama melakukan pengawasan. Dewan melakukan pengawasan politik terhadap pelaksanaan roda pemerintah. BPK melakukan auditor keuangan negara yang dilkelola oleh pemerintah. Tiap tahun BPK telah membuat memorandum of Understanding (MoU) untuk melaporkan hasil temuan BPK kepada dewan. Sehingga hasil temuan BPK wajib diserahkan juga kepada DPR. Sehubungan dengan hasil temuan BPK di Kabupaten Ngada, ketua DPRD Kabupaten Ngada Kristoforus Loko S.Fil bersama anggota DPRD yang lain menginginkan, agar BPK dapat menjelaskan hasil temuannya kepada dewan. Dewan mendapat informasi kinerja pemerintah Kabupaten Ngada dalam mengelola keuangan negera terjadi discalimer. Dewan ingin mendengar langsung hasil temuan BPK yang disampaikan anggota BPK. Seperti disaksikan wartawan di ruang sidang DPRD Ngada Jumat (22/7) rapat terbuka dewan kali ini menghadirkan sebagian anggota anggota dewan bersama dua orang anggota BPK perwakilan Provinsi NTT Sendi dan Idam disaksikan langsung Bupati Ngada Marianus Sae dan wakilnya Drs Paulus Soliwoa bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mendengar langsung penjelasan yang disampaikan anggota BPK NTT. Anggota BPKP NTT Sendi dalam penjelasannya mengatakan selama dua tahun berturut turut dari tahun 2009 - 2010 BPK memberi disclaimmer atau tidak mau mememberikan penilaian atas laporan keuangan yang disampaikan pemerintah Kabupaten Ngada. Hasil temuan BPK, tidak pernah ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Ngada.
Menurut anggota BPK NTT Sendi dalam penjelasannya mengatakan hingga terjadinya disclaimer karena pemerintah Kabupaten Ngada tidak pernah melakukan pencatatan Silpa atau pencatatan penerimaan dan pengeluaran piutang pihak ketiga yang tidak memadai. Selain itu pemerintah Kabupaten Ngada belum menginventarisasi dan rekonsiliasi kas keuangan daerah, atau sisa saldo keuangan daerah yang berada di kas. Seperti penyaluran dana bergulir kepada masyarakat, yang belum diinventarisasi secara baik. BPK memenukan sejumlah kesalahan administrasi yang dilakukan pemerintah (OPD) namun tidak pernah ditindaklanjuti. BPK juga menemukan laporan kegiatan ifentarisasi dan rekonstruksi atas fiik aset tetap daerah yang kurang akurat. Dalam melakukan pemeriksaan BPK menggunakan 4 kriteria penilai yang dapat digunakan untuk mengukur dan menyatakan hasil temuan mereka dikategorkan sebagai pelanggaran adminitrasi atau pelanggaran hukum atas penggunaan keuangan negara yang tidak sesuai diperuntukan. Dalam melakukan pemeriksaan apakah laporan keuangan daerah sudah sesuai dengan standar pemerintah. Selain itu apakah laporan keuangan daerah sudah sesuai dengan stndar akutansi. Selain itu apakah laporan keuangan daerah sudah sesuai dengan kepatuhan hukum. Sehingga BPK menemukan berbagai jenis kesalahan atas penggunaan keuangan daerah.
BPK membagikan hasil temuan mereka kesalahan adminitrasi yang harus ditindaklanjuti untuk dipertanggungjawabkan kembali atas keuangan negra yang sudah disalahgunakan oleh pemerintah daerah. Selain itu apabila ditemukan adanya pelanggaran murni karena tidak kepatuhan hukum diharapkan pemerintah harus mampu mengembalikan keuangan negara kepada kas daerah. (fb/m.risdiyanto)

Babi Program Perak Mulai Bermasalah “Anakan Babi Banjir di Desa Waebela”

Bajawa, FajarBali-------Sejumlah babi yang didistribusikan ke warga di Desa Waebela – Kecamatan Aimere diduga kuat bermasalah karena tidak memenuhi spesifikasi. Dari pantauan wartawan Fajar Bali di lapangan (Sabtu 21/10/2011), banyak warga mengeluh soal bantuan ternak dari pemerintah ini, selain ukuran terlalu kecil, juga dari usia babi yang menurut masyarakat setempat sangat tidak layak untuk dibagikan. Usia babi rata-rata 3 – 4 bulan. Beberapa warga di Dusun Kuruwea, Desa Waebela-Kecamatan Aimere yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa dalam sosialisasi dikatakan bahwa bantuan Babi yang akan diterima warga adalah indukan babi yang siap kawin, namun ironisnya implementasi dilapangan sangat berbeda dengan apa yang disampaikan dalam sosialisasi kepada warga.
Menurut informasi dilapangan, bahkan ada babi program perak yang mati ditangan warga seperti yang dialami Petrus Poso warga Dusun Delawawi-Waebela. Kabarnya babi yang diterima ukurannya terlampau kecil dan kurang sehat sehingga waktu diserahterimakan mati ditempat. Hal ini dibenarkan Sekretaris Desa Waebela Cosmas Dhay saat ditemui wartawan. Rencananya babi yang didistribusikan ke Desa Waebela berjumlah 153 ekor dengan rincian keluarga yang berhak menerima berjumlah 51 KK (Kepala Keluarga), Tiap KK menerima 3 Ekor Babi. Hingga berita ini diturunkan, menurut Cosmas Dhay sejumlah 111 ekor babi, ‘Jadi Kurang 42 ekor’, tegas Cosmas. Ketika hendak mengkonfirmasi ke kepala desa Waebela belum bisa ditemui, karena yang bersangkutan masih mengikuti rapat di kantor kecamatan Aimere.
Desa Waebela ini memiliki empat (4) dusun yakni Dusun Batamesimeze, Dusun Kuruwea, Dusun Delawawi dan Dusun Sewowoto. Desa Waebela dihuni hampir lebih dari 200 KK. Menurut Martinus Ndewa, Kepala Dusun Kuruwea Desa Waebela, semestinya kontraktor memenuhi aturan main, jangan menjerumuskan masyarakat. Seperti yang disaksikan wartawan rata-rata babi yang dibagikan berupa anakan babi, dari segi ukuran cenderung kecil. Warga setempat menceritakan bahwa ada sekitar 40 ekor babi ditolak warga karena tidak memenuhi spesifikasi dan warga tidak mau ambil resiko, makanya warga ramai-ramai menolak pembagian anakan babi.
Saat wartawan menanyakan siapa kontraktor yang menangani proyek babi didaerah Waebela, rata-rata warga disana tidak tahu menahu.
Aparat Kepolisian Kawal distribusi Ternak
Kepolisian Resor (Polres) Ngada terus mengkawal pelaksanaan porgram pemberdayaan ekonomi rakyat (Perak) yang saat ini sudah dalam tataran pendistribusian ternak kepada masyarakat. Upaya kepolisian mengkawal pelaksanaan program perak tersebut adalah sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolres Ngada, AKBP Mochammed Slamet, M.M yang dikonfirmasi wartawan melalui Wakapolres Ngada, Kompol Anthonius C.N, di ruang kerjanya, Kamis (20/10/2011) mengatakan, polisi tetap mengkawal pelaksanaan program perak hingga ke tangan masyarakat. Apalagi program perak merupakan program unggulan pemerintah dengan alokasi anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu, polisi terus melakukan monitor terhadap proses pendistribusian ternak. Anthonius dikonfirmasi terkait informasi terjadinya kejanggalan dalam pendistribusian ternak kepada masyarakat di beberapa kecamatan.
Menurut Anthonius, polisi belum mendapat laporan resmi dari masyarakat penerima ternak terkait indikasi penyelewengan. “Kalau ada laporan dari masyarakat, kita akan tangani dan akan ditelusuri lebih lanjut. Apabila ada indikasi penyelewengan, maka polisi akan menggambil sikap secara hukum,” tutur Anthonius.
Dikatakannya, meskipun sejauh ini belum ada laporan resmi dari masyarakat tentang adanya indikasi penyelewengan dalam pendistribusian ternak, namun anggota polisi terus melakukan monitor di lapangan. Upaya tersebut untuk mengawasi terjadinya tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat penerima program.
Kabar yang diperoleh wartawan FajarBali dilapangan, dalam proses pendistribusian ternak khsusnya ternak babi dan kambing, adanya terjadi kejanggalan di lapangan. Informasi tersebut sudah diketahui para anggota DPRD Ngada, sehingga pada sidang pemandangan umum fraksi atas nota keuangan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBA-P), Kamis (20/10/2011), tiga fraksi meminta penjelasan pemerintah terkait kejanggalan tersebut.
Tiga fraksi yang mengkritisi pemerintah dalam hal pelaksanan programn perak adalah Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Barisan Nurani Peduli Pembaharuan (BNPP) dan Fraksi Demokrat. Fraksi Golkar menilai, pelaksanaan program perak saat ini tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) dan Petunjuk Teknis Operasional (PTO). Buktinya, di Kecamatan Riung, warga penerima ternak kambing yang seharusnya mendapatkan kambing enam ekor, tetapi hanya diberikan empat ekor saja. Demikian juga di Kecamatan Aimere dan Jerebu, di mana ternak babi yang diberikan kepada masyarakat tidak sesuai spesifikasi seperti yang tertuang dan Pedum dan PTO.
Sementara fraksi BNPP menyayangkan sikap pemerintah Ngada dalam hal ini SKPD yang menangani program perak yang telah mengabaikan kesepakatan berasama antara pemerintah dan DPRD. Dalam kesepakatan itu, saat ternak didistribusikan ke masyarakat, maka anggota DPRD dari daerah pemilihan yang bersangkutan harus dilibatkan sebagai bentuk pengawasan, tetapi dalam kenyataan, saat ternak didistribusiakan ke masyarakat, DPRD tidak dilibatkan. Atas sikap itu, Fraksi BNPP berencana membentuk panitia khusus (Pansus) perak.
Penegasan yang sama juga disampaikan oleh Fraksi Demokrat, di mana Fraksi Demokrat menilai ada kejanggalan dalam peleksanaan program perak, mulai dari proses pelelangan sampai pada distribusi. Dan pelaksanaan program perak tersebut belum ada tanda-tanda pemanfaatan bagi masyarakat. (fb/risdiyanto)

Program MP3I Ditawarkan Kepada Pemkab Ngada

BAJAWA, FajarBali—Program Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia (MP3I) menawarkan kepada Pemerintah Kabupaten Ngada. Program tersebut berfokus pada pembangunan perumahan tipe 36 untuk masyarakat tidak mampu, masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat micro daya beli termasuk PNS.
Demikian penjelasan dari Asisten Koordinator Wilayah Bali Nusa Tenggara (Bali Nusra), Arnoldus Yansen Jong kepada wartawan di Kantor Bupati Ngada, Selasa (25/10/2011). Dia mengatakan, program MP3I merupakan program dari Kementerian Perumahan Rakyat untuk membangun perumahan bagi masyarakat. Dana untuk pembangunan rumah tersebut bersumber dari APBN. Perumaha tersebut diperuntukan tiga kategori yakni, masyarakat tidak mampu, masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat micro daya beli termasuk PNS.
Berkaitan dengan pembangunan perumahan tersebut pihak Kementerian Perumahan Rakyat terlebih dahulu memperkenalkan kepada pemerintah kabupaten di wilayah NTT sebelum masuk tahap pelaksanaan. Diantaranya, Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada dan Nagekeo. Adapun ketentuan dalam membangun perumaha tersebut, diantaranya, lokasi permukiman tersedia dengan infrastruktur listrik, PDAM, dan legaslitas lokasi.
Lokasi yang disiapkan diutamakan daerah yang tidak terlalu jauh dari kota dan pusat pelayanan pemerintah. Jarak antara lokasi perumahan dengan kota atau pusat pelayanan pemerintah diperkirakan setengah jam di tempuh dengan kendaraan dan satu jam ditempuh dengan jalan kaki. Selain itu, lkokasi perumahan tidak terbentur dengan rancangan strategi (renstra) kabupaten.
Jong mengatakan, kemudahan yang diberikan kepada msyarakat dalam program ini antara lain kredit tanpa uang muka dan pihak MP3I siap mendamping selama pelaksanan pekerjaan hingga penyerahan rumah. Untuk kategori masyarakat tidak mampu dengan nilai kredit sebesar 50 juta hanya dikembalikan Rp 25 juta selama masa kredit 10 tahun, sementara kategori masyarakat micro daya beli (PNS) wajib mengembalikan 50 juta selama 10 tahun.
Jong mengatakan, jika pemerintah siap melaksanakan program ini, maka pemerintah Kabupaten Ngada dalam hal ini Bupati bersama Kementeri Perumahan Rakyat langsung menandatangan nota kesepahaman (MoU). Pengurus MP3I mengharapkan pelaksanan program ini bisa dilaksanakan pada tahun 2012 mendatang. Untuk jumlah bangunan yang hendak dibangun tergantung dari permintaan masyarakat. Namun dalam ketentuan, kementerian perumahan rakyat bersedia membangun maksimal 10.000 unit.
Menurutnya, sistim pekerjaan program ini tegantung kesepakatan antara pemerintah kabupaten dengan kementrian perumahan rakyat yang ditandai dengan MoU. Jika pemerintah sudah menyiapkan tanah, maka pengurus MP3I langsung membeli lahan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan bangunan rumah untuk diberikan kepada masyarakat. Namun jika pemerintah tidak menyediakan lahan, maka Kementerian melalui deputi anggaran menyiapkan dana untuk membeli lahan milik masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten sebagai mitra kerja.
Jong menambahkan, setiap Kabupaten wajib membentuk kepengurusan yang meliputi, Dinas PU, BPN, BPS, Dinas Kelautan, Dinas Kesehatan, PLN, PDAM, Bappeda, Legislatif dan LSM. (FB/Risdiyanto)

Asosiasi Jasa Konstruksi Ngada Pertanyakan isu “Cost Cutting” di DPRD Ngada

BAJAWA, FajarBali—Sejumlah pengurus Asosiasi Jasa Konstruksi di Kabupaten Ngada mendatangi DPRD Ngada, Senin (24/10/2011). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan pengeluhan kepada DPRD atas kebijakan pemerintah Kabupaten Ngada yang berencana melakukan cost cutting (pemotongan anggaran) terhadap beberapa program kegiatan yang nilai maksimal Rp. 500.000.000.
Seperti disaksikan wartawan FajarBali, pengurus jasa konstruksi yang datang sebanyak tujuh orang, diantaranya, Ketua Gapensi, Wiss Rau Bata, bersama sekretarisnya, Melkias Lape, Ketua Gapeknas Laurensius Pea, wakil sekretaris Gapeknas, Kanisius Kadju, Ketua Ikindo Kabupaten Ngada, Melkior Mbango, ketua Akindo Mayolus Gara dan Koordinator persatuan konsultan Indonesia Kabupaten Ngada, Pius Rasi Wangge.
Tiba di Gedung DPRD, mereka diterima Wakil Ketua DPRD Ngada, Paulinus No Watu, kemudian bersama dengan komisi B melakukan pertemuan singkat dan tertutup di ruang komisi untuk menyampaikan tujuan mereka kepada DPRD melalui anggota komisi B.
Ketua Gapeknas Kabupaten Ngada, Laurensius Pea usai rapat dengan anggota komisi C kepada FajarBali mengatakan, tujuan kedatangan mereka di DPRD adalah untuk menyampaikan keluhan atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Ngada untuk melakukan cost cutting terhadap beberapa proyek yang sudah tandatangan kontrak bahkan ada proyek yang sedang berjalan saat ini. Pemerintah dalam melakukan cost cutting tidak melakukan koordinasi dengan pihak ketiga. Pemerintah dinilai melakukan hal itu secara sepihak yang dapat merugikan pihak rekanan.
Dia mengaku, informasi terhadap kebijakan pemerintah melakukan cost cutting itu diperoleh dari saat sidang jawaban pemerintah atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD Ngada dan juga baca di media masa. Dimana pemerintah berencana melakukan cost cutting terhadap beberapa proyek yang nilai kontrak maksimal Rp. 500 juta. Dengan adanya kebijakan ini, maka pihak rekanan lokal yang menjadi korban, karena rekanan yang mengerjakan program kegiatan dengan nilai sampai Rp. 500 juta adalah pengusaha kecil yang sumber dana kegiatannya berasal dari pinjaman koperasi dan lembaga perbankan.
Para rekanan merasa khawatir dengan kebijakan yang diambil pemerintah saat ini, dimana pihak rekanan tetap melaksanakan pekerjaan sesuai dengan batas waktu kontrak, namun pemerintah melakukan pembayaran pada tahun anggaran berikutnya. Kebijakan ini dinilai mematikan para kontraktor khususnya kontraktor lokal dan akan berpengaruh pada proses pemberian upah bagi tenaga kerja.
“Ketika pemerintah tidak membayar kepada kontraktor, lalu upah untuk tenaga kerja mau ambil uang dari mana? Kita tahu para kontraktor sudah meminjam uang di Bank NTT dengan perhitungan pada saat fisik proyek sudah 100 persen uang dicairkan oleh pemerintah. Tetapi dengan kebijakan membayar pada tahun anggaran berikutnya menjadi masalah. Jika kebijakan ini dipaksakan, maka para kontraktor yang menjadi korban, terutama kontraktor lokal. Karena kontraktor yang menjadi pemenang proyek dengan pagu dana Rp. 500 juta itu adalah kontraktor lokal,” kata Pea.
Ketua Komisi B Dorthin Dhone yang akrab disapa Orthy ketika dikonfirmasi terkait dengan keluhan para pengurus jasa konstruksi mengatakan, keluhan para pengusaha jasa konstruksi sudah diterima anggota DPRD. “Kita sudah dengar keluhan itu, nanti kita bahas bersama pemerintah dan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk mencari jalan keluar,” tutur Orthy.
Menurutnya, saat ini DPRD bersama pemerintah lagi membahas masalah kebijakan yang diambil pemerintah tersebut dan belum ditetapkan. Oleh karena itu, para pengusaha jasa konstruksi dimohon bersabar sambil menunggu pembahasan yang sedang dilakukan DPRD bersama pemerintah saat ini. (FB/Risdiyanto)

Formasi CPNS Tahun 2011 – 2012 Ditunda

BAJAWA, FajarBali---Formasi penerimaan calon pengawai negeri sipil (CPNS) tahun 2011-2011 ditunda. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bersama antara tiga kementerian yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Mentri Dalam Negeri dan Mentri Keuangan RI, tentang penundaan sementara penerimaan CPNS tahun 2011. Penerimaan CPNS akan dilakukan pada tahun 2013.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan (BKD – Diklat) Kabupaten Ngada, Florida Naru kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2011). Dia mengatakan, kesepakatan ketiga menteri itu tertuang dalam surat Nomor 02/SPB/M.PAN – RB/8/2011, Surat Nomor 800 – 632/2011, surat nomor 141.PMK.01/2011 tentang penundaan sementara penerimaan CPNS.
Florida menjelaskan, latar belakang penundaan penerimaan CPNS tahun 2011 hingga 2012 adalah sudah menjadi komitmen pemerintah untuk melakukan penataan reformasi birokrasi. Selain itu, mengoptimalkan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, serta efisiensi anggaran belanja pegawai. Katanya, kesepakatan ketiga menteri itu ditetapkan di Jakarta pada 24 Agustus 2011 dan mulai berlaku sejak 1 September hingga 31 Desember 2012.
Ditanya jumlah pegawai negeri sipil di Kabuapetn Ngada dan juga kebutuhan yangharus dipenuhi, Florida mengatakan, saat ini jumlah PNS di lingkup Kabupaten Ngada sebanyak 4.456 orang. Sementara kebutuhan pegawai untuk kabupaten Ngada saat ini belum bisa diperkirakan, karena masih dilakukan indentifikasi dan analisis kebutuhan pegawai dengan mengacu pada analisis beban kerja dan analisis jabatan.
Menurut Florida, penundaan sementara penetapan tambahan formasi untuk penerimaan CPNS dikecualikan bagi kementrian/lembaga yang membutuhkan PNS untuk melaksanakan tugas sebagai, tenaga pendidik, tenaga dokter dan perawat pada UPT. Selain itu, jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, serta memiliki lulusan ikatan dinas sesuai peraturan perundang-undangan.
Bagi Pemerintah Daerah yang besaran anggaran belanja pegawai dibawa atau kurang dari 50 persen dari total APBD T.A 2011, untuk memenuhi kebutuhan pegawai, maka bisa merekrut pegawai sebagai tenaga pendidik, tenaga dokter, bidan dan perawat. Sedangkan tenaga honorer yang telah bekerja di lembaga pemerintah pada atau sebelum tanggal 1 januari 2005 dan diferifikasi dan validasi berdasarkan kriteria yang diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2005, Jo. PP Nomor 43 Tahun 2007 yang disesuai dengan kebutuhan organisasi, redistribusi dan kemampuan keuangan Negara, yang kemudian ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. (FB/Risdiyanto)

Warga Uluwae Terserang Penyakit Antraks

Warga Uluwae Terserang Penyakit Antraks

Bajawa, FajarBali------Warga Uluwae, Kecamatan Bajawa Utara sebanyak empat orang yang dirawat di RSUD Bajawa dikabarnya terserang penyakit antraks. Keempat pasien tersebut bernama, Petrus Antonius Lay (47), Siprianus Go (16), H. Deru (42) dan Nus Sanjong. Direktris Rumah Sakit Umum Ngada (RSUD) drg. Maria Wea Betu, MPH melalui Kepala Ruangan Mawar yang bernama Hironimus Due yang akrab disapa Roni kepada wartawan FajarBali mengatakan(25/10/2011) , Keempat pasien tersebut mendapat perawatan di RSUD sejak hari Sabtu kemarin (22/10/2011). Gejala klinis yang ditunjukan antara lain; suhu tubuh meningkat tak wajar, pada anggota tubuh bengkak dan menimbulkan luka. Menurut Roni pasien pasien tersebut dirawat di kamar isolasi, agar tidak menular pada pasien lain.
Menurut informasi penyebab terjangkit antraks yang menjangkiti warga Uluwae tersebut disebabkan, beberapa hari yang lalu mengkonsumsi bangkai daging sapi (daging sapi mati) di daerah Malawaru, kabarnya ada sebanyak kurang lebih 11 Kepala Keluarga yang ikut bersama-sama mengkonsumsi daging berpenyakit itu. ‘Serta 4 pasien lagi akan rujuk ke RSUD dari Puskesmas Uluwae’, kata Roni.
Sampai berita ini diturunkan berdasar pantauan wartawan pihak Rumah Sakit sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Ngada. ‘Informasi lebih lanjut belum bisa diberikan oleh pihak Rumah Sakit sembari menunggu analisis Dokter Ahli’, Kata Direktris RSUD. Memang keresahan nampak terjadi pada masyarakat Uluwae, salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, jangan-jangan semasa hidup hewan ternak tersebut memang sudah terjangkit penyakit antraks. Kesimpangsiuran informasi hendaknya segera diantisipasi oleh pihak yang terkait, seperti; Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dinas P3) dan Dinas Kesehatan., sehingga masyarakat Uluwae segera melakukan langkah antisipasi agar penyakit Antraks ini tidak menular baik kepada manusia maupun hewan lainnya.(FB/Risdiyanto)

Temu OMK diikuti 2000 peserta se-Kevikepan Bajawa

BAJAWA, FajarBali—Acara Temu Orang Muda Katolik (OMK) se-kevikepan Bajawa diikuti sekitar 2.000 peserta yang merupakan utusan OMK dari 31 paroki. Kegiatan yang berpusat di Paroki St. Paulus Jerebu, Kecamatan Jerebu, Kabupaten Ngada itu berlangsung selama tiga hari terhitung, Rabu (26-28/10/2011).
Sementara itu Ketua Panitia Agustinus Paty dalam laporannya mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari dengan berbagai kegiatan, baik kegiatan fisik maupun kegiatan dalam bentuk materi. Peserta kegiatan temu OMK diperkirakan 2.000 orang. Dia mengatakan, untuk kegiatan materi, akan diberikan materi tentang pendidikan nilai, penyadaran etika berlalulintas, manajemen keuangan dan pendalaman materi ekonomi kreatif. Sementara kegiatan fisik adalah, bakti Sosial, Festival Budaya, Kuis Kitab Suci dan olah raga bersama.
Lebih lanjut Ketua Panitia yang juga adalah Camat Jerebuu, Agustinus Paty dalam laporannya mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari dengan berbagai kegiatan, baik kegiatan fisik maupun kegiatan dalam bentuk materi. Untuk kegiatan materi, demikian Paty, akan diberikan materi tentang pendidikan nilai, penyadaran etika berlalulintas, manajemen keuangan dan pendalaman materi ekonomi kreatif. Sementara kegiatan fisik adalah, bakti Sosial, Festival Budaya, Kuis Kitab Suci dan olah raga bersama.
Kegiatan ini mengusung tema, OMK Kevikepan Bajawa Pelopor Pembaharuan yang dijabarkan dalam tiga sub tema, yakni OMK Pelopor penghayatan nilai, OMK Pelopor pelestarian Budaya dan Lingkungan Hidup, serta OMK Pelopor Ekonomi Kreatif.
Ketua Stering Committe (SC), Rm Agustinus L.Tiala,Pr menambahkan tema temu OMK kali itu dipilih seperti itu, atas dasar pertimbangan rasional dan factual, dimana berbicara mengenai perubahan tidak terlepas dari peran orang muda dan secara implisit OMK termasuk di dalamnya.
Menurut Romo Agustinus, salah satu isu sentral dalam Musyawarah Pastoral (Muspa) VI Keusukupan Agung Ende, membahas tentang peran orang muda Katolik yang berada pada posisi sangat strategis dalam melestarikan nilai-nilai budaya. Karena orang muda sekarang cenderung lebih gampang mengadopsi budaya barat atau budaya luar dan melupakan budayanya sendiri. Untuk itu, Gereja memberikan perhatian yang serius akan isu-isu tersebut dengan menyiapkan OMK yang handal di masa datang sehingga moto Pro Eclesia et Patria (mengabdi bagi Gereja dan Bangsa) dapat terwujud dalam dalam karya nyata.
Selain itu, orang muda memiliki potensi yang besar, namun belum diberdayakan secara ekonomi. Padahal orang muda adalah kelompok masyarakat terbesar dalam masyarakat yang belum mendapatkan perhatian secara baik dari aspek ekonomi. Dia mengatakan, kegiatan OMK itu juga menjadi medium yang strategis untuk mengajak orang muda agat menjadi pelaku konsumtif, tetapi mereka diajarkan untuk hidup hemat dengan salah satu cara adalah bergabung menjadi anggota Koperasi.
Seperti disaksikan Wartawan FajarBali, sekitar 2.000 orang muda katolik hadir acara pembukaan di pelataran Gereja Paroki St. Paulus Jerebuu, Selasa (25/10/2011). Kegiatan dibuka pukul 20.20 Wita oleh Vikep Bajawa, Romo Bernadus Sebho, Pr yang ditandai dengan pengguntingan pita dan menyalakan lilin serta pesta kembang api. Acara tersebut digelar sangat meriah, gegap gempita penuh semangat diteriakkan para peserta dipandu oleh salah satu host kawakan Romo Mans Ngaji, Pr. Hadir pada kesempatan itu, para pastor paroki se kevikepan Bajawa, anggota DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu, Urbanus Nono Dizi, Camat Bajawa, Gerardus Reo, Direktur Lapmas Yosafat Koli serta pengurus Kepemudaan Kevikepan Bajawa salah satunya Toni Tansatrisna dan Keuskupan Agung Ende. (FB/Risdiyanto)

Senin, 24 Oktober 2011

Desa Malanuza Cocok Untuk Budidaya Hortikultura

Bajawa,FajarBali------Diam-diam Desa Malanuza mengubah brand dari kawasan pendidikan seiring berdirinya kampus STKIP (Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pengetahuan ) ‘Citra Bakti’ yang nantinya menjadi kawasan ‘kemilau’, karena juga dijadikan pengembangan tanaman hortikultura. Jumlah lahan dan tingkat kesuburan tanah desa Malanuza sangat menunjang program pemerintah daerah Ngada untuk mengembangkan tanaman hortikultura, hal ini disampaikan Kepala Desa Malanuza, Martinus Mame saat ditemui wartawan FajarBali di Desa Malanuza (Sabtu, 1/10/2011). Mame menjabarkan, kiatnya untuk mendorong warga agar membentuk kelompok, untuk melakukan pembelajaran terkait budidaya tanaman hortikultura seperti, terung, cabe keriting, tomat, kacang-kacangan, sayuran. Menurut Mame, bilamana nantinya produksi hasil pertanian dapat membuahkan hasil yang maksimal bukan tidak mungkin mampu menopang sektor pertumbuhan ekonomi lainnya. Kata Mame, Malanuza terdapat lima kebun percontohan yang dikelola oleh kelompok Tani yang berjumlah 20 anggota, dalam satu kebun luas lahan sekitar 4 – 5 are, yang ditanam tanaman variatif kategori hortikultura atau tanaman jangka pendek, ‘Dua – Tiga bulan sudah menikmati hasil’, Timpal Mame. Harapan meraup rupiah dari usaha hortikultura ini kiranya tidak menjadi isapan jempol belaka, hal ini diungkapkan oleh Raymundus Nono di, selain tergabung dalam kelompok tani yang mengelola kebun percontohan, ia juga punya usaha budidaya hortikultura di lahan milik sendiri, seperti kebun tomat, terung, cabe jenis keriting, kacang-kacangan seluas 8 are. Nono mengatakan baru saja memanen buah tomat jenis ‘martha’ kedelapan kali sebanyak hampir 300 kg dan menjualnya kepada pembeli yang berasal dari Maunori dan Boawae, 1 kg tomat berharga 5000 rupiah. Padahal tanaman tomat dalam satu tahun bisa panen minimal tiga kali, belum hasil dari tanaman cabe ‘keriting’ yang memiliki nilai jual 25.000/kg. ‘Jadi sebenarnya menjadi petani bisa sejahtera bila mengerjakan sektor pertanian hortikultura secara serius’, tambah Nono.
Lain halnya saat media mengunjungi lokasi milik Kelompok Tani ‘Mae More’ yang berada di RT 03. Kebun tomat dan cabe milik kelompok nampak subur dan memiliki buah yang memikat calon pembeli apalagi dalam pemupukan sama sekali tidak menggunakan pupuk kimia, ‘semua jenis pupuk yang digunakan adalah organik’, kata Rosadelima Woga salah satu anggota kelompok tani Mae-More, Hal itu juga dibenarkan oleh anggota kelompok yang lain salah satunya, Nikolaus Rimo. Woga menceritakan bahwa bibit tanaman yang dipakai adalah kerjasama antara BP3KP bersama Proyek FEATI bantuan dari Jerman.
Beberapa keluhan warga Malanuza terkait prospek pengembangan budidaya hortikultura ini adalah kendala kendala air dan nilai jual hasil yang kadang gampang anjlok dipasaran secara drastis , contohnya tomat karena biasanya barang luar masuk tanpa proteksi kualitas hanya karena harganya murah dengan mudahnya membanjiri kawasan tomat ini, seperti dulu tomat mencapai harga 10000/kg dengan asumsi matang dipohon, namun karena barang dari luar masuk seperti dari Bima-NTB yang memiliki nilai jual lebih rendah, makanya harga tomat unggulan dari Malanuza anjlok mendekati harga 5000/kg. Warga mengharapkan campur tangan pemerintah Ngada terkait dua hal tersebut untuk mencari solusi dan mengatasi kesulitan warga desa Malanuza. Desa ini memiliki jumlah penduduk kurang lebih mencapai 3000 an jiwa. Sebagai desa yang mempunyai obsesi besar yang digemakan oleh Martinus Mame, Kepala Desa Malanuza untuk mengkombinasikan antara kawasan pendidikan dan Pusat Pengembangan Hortikultura serta tidak ada jalan lain bagi pemerintah Ngada untuk memback-up sepenuhnya impian tersebut, Imbuh beberapa warga. (fb/risdianto)

“Sidang Dadakan” di Pengadilan Negeri Bajawa

Bajawa, FajarBali-----Sidang kasus Pencurian dan Penggelapan Mobil (Selasa 18/10/2011) milik Yoseph Manu Bei alias Ose Manu warga Benteng Tengah, Kecamatan Riung menimbulkan kontroversi bagi keluarga besar korban/saksi pelapor. Karena sidang yang digelar dengan agenda pembacaan putusan tersebut menurut keluarga besar saksi korban, Yoseph Manu terkesan dipaksakan dan sembunyi-sembunyi serta kabarnya tidak dihadiri oleh keluarga keduabelah pihak, karena menurutnya tata cara sidang pada saat itu tidak lazim dilakukan seperti sidang-sidang sebelumnya dilihat dari segi waktu dan transparan, artinya apa artinya sidang terbuka namun diam-diam. Kabarnya sidang tersebut dilakukan pagi sekitar pukul 07.00 dan berlangsung singkat. Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim, Raden M Suprapto,SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nugroho, SH, dengan panitera Mikael Bonlae. Sidang dalam tahap tahap putusan ini memang beberapa kali mengalami penundaan dan disinyalir karena faktor keamanan.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Bajawa yang sekaligus ketua majelis hakim, Raden M Suprapto,SH pada persidangan tersebut mengatakan pada wartawan (Rabu 19/10/2011), bahwa sidang putusan memang diagendakan pada hari selasa itu, namun masalah waktu tidak perlu diperdebatkan karena JPU sudah menghadirkan terdakwa sudah dipenuhi,”maka sidang langsung dilakukan”, kata Raden kala itu. Saat wartawan memancing kenapa waktu yang ditentukan sepertinya tak lazim, karena sepertinya keluarga besar keduabelah tidak hadir dan seperti tidak tahu menahu proses persidangan terbuka tersebut, dan bahkan keluarga besar Ose Manu mengatakan merasa kecolongan? Raden mengatakan,” itu pernyataan biasa bagi pihak yang merasa tidak puas atas apa yang diputuskan oleh pengadilan”. Ia menambahkan, “Mana mungkin putusan pengadilan memuaskan semua pihak?”. Menurut Raden putusan/vonis ini bersifat Onslaag, artinya terbukti namun bukan tindak pidana, karena itu ketiga terdakwa tersebut dilepaskan dari segala tuntutan hukum dan kemudian dipulihkan, masalah ini terbukti namun dalam hal keperdataan, imbuh Raden.
Namun lain halnya menurut Jaksa Nugroho, ia menyampaikan kekecewaan baik dari putusan dan tata cara persidangan. Menurutnya persidangan ini tidak lazim contohnya dalam membacakan putusan lewat Laptop, serta salinan putusan tidak segera diberikan kepada Jaksa, selain itu dari isi putusan, jaksa memandang banyak yang janggal artinya saat jaksa mempertanyakan bila masih ini diketegorikan masalah perdata, tolong buktikan keperdataannya, tegasnya. Saat wartawan menanyakan apakah jPU puas atas putusan tersebut lagi-lagi jaksa menyatakan upaya hukum selanjutnya yakni kasasi, namun saat ditanya kapan hal itu dilakukan? Jaksa mengatakan sampai detik ini, ia belum menerima salinan putusan pengadilan. Jaksa juga menyampaikan heran mengapa menginjak hari ke 8 sejak sidang putusan digelar, salinan putusan tidak segera diserahkan kejaksaan. Menurutnya waktu batasan waktu untuk menentukan sikap upaya kasasi Mahkamah Agung adalah 14 hari terhitung sejak putusan tersebut dibacakan pada sidang putusan.
Berdasar pantauan wartawan FajarBali dilapangan, bahwa setiap kali hendak bersidang selalu diikuti kerumunan massa lumayan besar, menurut seorang narasumber yang tidak bersedia disebutkan namanya keluarga besar kedua belah pihak mempunyai atensi besar dalam kasus ini dan sedianya memberi dukungan moril bagi keluarga yang didukungnya. Ose Manu kepada wartawan mengatakan, semenjak putusan tersebut pihaknya belum pernah melihat isi salinan putusan lewat jaksa, saat menanyakan kepada jaksa, mendapat jawaban bahwa JPU pun belum mendapat salinan putusan tersebut. Senin kemarin (24/10/2011) pihak Ose Manu mendatangi kantor Pengadilan Negeri Bajawa untuk mempertanyakan perihal belum dikirimnya salinan putusan tersebut kepada jaksa, Namun menurut Ose, jawaban dari Raden, ”sana minta ke jaksa, tidak ada urusan dengan pengadilan”. Ose Manu juga menyampaikan Perihal Surat Permohonan untuk mendapatkan salinan Putusan Perkara Pidana No 102/Pid.B/2011/PN.BJW yang diterima panitera pengadilan, Mikael Bonlae
Sejak awal kasus ini sempat menyedot perhatian berbagai pihak karena yang menjadi terdakwa pada kasus ini dari tiga pelaku, dua diantaranya oknum aparat penegak hukum yakni Vinsensius Wadhi alias Vinsen (mantan staf kejari Bajawa) dan Markus Nale (Sipir Rumah tahanan Bajawa) sedangkan Hubertus Ruba seorang wiraswasta. Ketiga pelaku ini masih berstatus hubungan keluarga dekat dengan saksi korban. Masalah kasus pencurian dan penggelapan kendaraan ini menurut informasi berawal dari traksaksi jual-beli rumah Ose Manu yang terletak di Waturutu, Kelurahan Trikora, Kecamatan Bajawa. (FB/Risdiyanto)

Alasan Pemerintah Menangkan CV. Mega Karya Sebagai Rekanan Untuk Pengadaan Ternak ‘Sapi’ Program Perak

Bajawa, FajarBali----- Dalam sidang Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (RAPBD-P) Anggaran 2011 pada sesi pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Ngada Rabu (19/10/2011), Fraksi Barisan Nurani Peduli Pembaharuan (F-BNPP) mempertanyakan bahwa CV. Mega Karya yang memenangkan pelelangan tersebut memberi penawaran sebesar Rp. 11.970.000.000,- dari pagu anggaran sebesar Rp. 11.974.000.000 ; atau lebih rendah 4 juta rupiah dari pagu anggaran, hal ini menurut Fraksi BNPP dipandang menyalahi Peraturan Presiden (Perpres) 54/2010, Ada apa dan ada siapa dibalik pelelangan ini?, tegas Marselinus Nau dari Partai Hanura yang kala itu membacakan pemandangan umum dari Fraksi BNPP.
Atas pertanyaan tersebut pemerintah memberi jawaban pada sidang lanjutan (Jumat 21/10/2011) pada sesi jawaban pemerintah daerah kabupaten Ngada atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pengantar nota keuangan atas RAPBD-P, Menurut pemerintah proses pengadaan barang/jasa serta prosedur dan mekanisme telah sesuai berdasar perpres 54/2010 dan melalui beberapa tahapan. Hasil evaluasi administrasi jilid 2, ada 2 rekanan yang masuk nominasi yakni PT. Sumber Griya Permai dan CV. Mega Karya. Alhasil tahap evaluasi kedua ini akhirnya memenangkan CV. Mega Karya karena dinilai memenuhi syarat hasil evaluasi teknik, evaluasi harga dan penilaian dokumen kualifikasi penawaran.
Seperti diketahui bersama pelelangan Pengadaan Ternak Program Perak di Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dinas P3) diikuti 5 rekanan antara lain, CV Semical Central, PT Rahmat Hidayat Pratama, PT Dua Sekawan, PT Sumber Griya Permai dan CV Mega Karya yang sempat menuai kontroversi. Karena menurut informasi ada rekanan yang melakukan penawaran yang lebih tinggi hingga milyaran rupiah yang bisa dianggap mampu memberi kontribusi untuk daerah justru dieliminasi yang sampai saat ini belum diketahui publik.
Fraksi BNPP memandang hal tersebut tidak rasional atau tidak masuk akal, ditengah krisis keuangan yang dialami pemerintah dan rakyat Ngada, sementara SKPD Teknis melakukan pemborosan anggaran. Dalam pemandangan umum Fraksi BNPP meminta penjelasan dengan dilampiri data-data peserta pelelangan, Namun kenyataannya pada bendel jawaban pemerintah permintaan tersebut tidak dipenuhi. Juga permintaan Fraksi BNPP agar bendel jawaban pemerintah ini dilampiri Pedoman Umum (Pedum) dan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) juga tidak dipenuhi.
Pelaksanaan Program Perak Mulai Dilema
Sejumlah Fraksi intens menyoroti implementasi Program Perak Sidang Pembahasan RAPBD-P anggaran 2011 (rabu 19/10/2011), seperti Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi Barisan Peduli Pembaharuan (F-BNPP) gencar melakukan koreksi atas pelaksanaan program tersebut, yang dipandang harus dikawal secara serius karena rawan penyimpangan.
Fraksi Golkar dalam pemandangan umum menyampaikan bahwa pelaksanaan program perak sudah tidak sesuai dengan pedoman pelaksanaannya, antara lain jumlah ternak yang tidak sesuai, ukuran ternak, perbedaan data KK miskin dan KK miskin usia tidak produktif. Berdasar pantauan Fraksi Golkar jumlah ternak yang dibagikan tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan seperti yang terjadi di kecamatan Riung penerima bantuan kambing yang seharusnya 6 ekor, nyatanya hanya 4 ekor, demikian juga menyangkut ukuran ternak seperti yang terjadi di Kecamatan Jerebuu dan Kecamatan Aimere babi yang didistribusikan tidak sesuai dengan pedum, Sedangkan di Kecamatan Golewa terjadi penyimpangan data penerima manfaat perak, dimana adanya perbedaan data awal dan data penerima, juga Fraksi Golkar menemukan fakta adanya KK penerima program perak yang usianya sudah tidak produktif yang tentunya tidak dapat mengembangkan program ini.
Atas empat pertanyaan menyangkut perak pemerintah menguraikan (Jumat 21 21/10/2011), pertama ; alokasi jumlah ternak harus sesuai pedum bila KK penerima sebanyak 6 ekor kambing, bagi petani yang yang baru menerima 4 ekor, akan menjadi kewajiban pihak rekanan harus segera menggenapi sesuai pedum, Kedua ; ukuran ternak telah sesuai persyaratan dan telah diperiksa oleh panitia pemeriksa di setiap lokasi penampungan sebelum pendistribusian ke KK penerima, Ketiga ; penetapan KK miskin dilakukan secara berjenjang mulai dari desa sampai pada keputusan Bupati, bila ada pergantian harus diikuti dengan administrasi dan selalu terkontrol/terkendali, Keempat ; saat sosialisasi, mulai tingkat kabupaten bagi aparat kecamatan dan desa, tingkat kecamatan bagi aparat desa dan utusan masyarakat. Ditegaskan bahwa KK penerima perak tahun 2011 harus diprioritaskan bagi KK yang memiliki kemampuan memelihara ternak.
Berbeda dengan Fraksi Demokrat yang mempertanyakan apakah program perak ini sudah regulatif atau tidak. Pemerintah menjelaskan, bahwa program perak dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah nomor 15 Tahun 2010 Tentang APBD Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2011 dan Peraturan Bupati Ngada nomor 30 Tahun 2010 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2011 yang dimanifestasikan dengan Peraturan Bupati Ngada Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perak.
Sedangkan Fraksi Barisan Nurani Pelelangan Pembaharuan (F-BNPP) lebih menyoroti proses pelaksanan pelelangan rekanan pengadaan ternak program perak. Fraksi BNPP mengkritisi atas menangnya CV. Mega Karya pada proses tender yang dianggap ada motif dan kekuatan tertentu pada level kekuasaan tertentu yang melatarbelakangi kemenangan itu. Untuk itu Fraksi ini berencana mem-pansus-kan perak.
Menurut seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, program perak ini lebih cenderung digunakan untuk membesarkan partai tertentu dari sisi finansial, hal tersebut terlihat dari rekanan yang memenangkan tender, rata-rata berafiliasi dan menjadi fungsionaris partai, begitu sumber kuat itu menyampaikan. (fb/risdiyanto).